IPOL.ID – Lima orang mucikari prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditangkap polisi. Didalami dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka sudah beroperasi selama dua bulan.
“Dari hasil pemeriksaan kami dapatkan mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini kurang lebih sudah 1-2 bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Selatan (Wakapolres Jaksel), AKBP Harun di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Kepada wartawan, dia menjelaskan, para mucikari itu menawarkan para korban yang masih di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat ke pelanggannya dengan tarif open BO Rp800.000 untuk satu kali main. Ketika ada pelanggan yang sudah sepakat dengan penawaran tersebut, maka pelanggan ini diminta datang ke hotel dimaksud dan diarahkan ke kamar yang sudah ditentukan.
“Ada juga sejumlah pelanggan yang menawar sampai Rp300.000. Jadi kisaran yang dikeluarkan itu Rp300.000-800.000 dan sehari korban bisa melayani 2-3 pelanggan,” ungkap Wakapolres Jaksel.