“Olehnya itu kami mendukung penuh kinerja Kapolres Sidrap dalam mengungkap persoalan besar di kabupaten Sidrap salah satunya soal peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama ini, termasuk kasus lainnya seperti pemberantasan judi online dan lainnya sesuai instruksi Polri,” ungkap Anshar
Menurut Anshar, luar biasa dan sangat masif kinerja Kapolres Sidrap saat ini dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Sidrap terbukti dengan diamankan 64 tersangka yang terlibat dalam peredaran kasus narkoba selama bulan Januari hingga Juli 2022.
“Harapannya tentu kami berharap kinerja kepolisian di kabupaten Sidrap semakin baik lagi, menjadi SDM unggul yang humanis dalam melayani dan mengayomi masyarakat kabupaten Sidrap menuju Polri yang Presisi,” ujar Anshar.