IPOL.ID – Jet pribadi yang digunakan eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disorot. Indonesia Police Watch (IPW) menduga jet itu diduga ada kaitannya dengan Konsorsium 303.
Konsorsium 303 tak lain istilah yang diduga digunakan untuk bisnis gelap perjudian yang dilakukan beberapa orang.
IPW pun mendesak tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut penyediaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan itu.
Jet itu diduga digunakan ketika perwira tersebut menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.
Pada Senin (11/7), Hendra bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
IPW menyebut dari penelusuran didapat informasi bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. Dalam catatan yang sama, pesawat itu kerap digunakan AH dan YS yang namanya tercatut dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta.
IPW juga menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra tersebut merupakan kepunyaan RBT alias Bong.
“Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Maka, pihaknya mendesak agar timsus juga turut menyelidiki hubungan kedua masyarakat sipil tersebut dengan Ferdy Sambo dalam kasus ini. Termasuk soal dugaan Konsorsium 303 yang dinaungi oleh Sambo.
Ia menduga ketiganya terlibat dalam pemberian dukungan terhadap pencalonan capres tertentu di 2024 mendatang. Sementara menurut Sugeng, hal itu juga dilakukan Sambo untuk memuluskan tujuannya untuk menjadi Kapolri.
“IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303,” kata dia.
“Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online,” lanjutnya.