IPOL.ID – Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dikutip dari keterangan resmi, Senin (19/9), Rida Mulyana ditetapkan sebagai salah satu Komisaris Pertamina.
Rida Mulyana saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal EBTKE dan Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM.
Selain Rida, RUPS juga menetapkan Erry Widiastono sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), dan Atep Salyadi Dariah Saputra sebagai Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero).
Susunan Komisaris dan Direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-198/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dan Nomor : SK-199/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT Pertamina yang ditandatangani pada Senin, 19 September 2022.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Brahmantya S Poerwadi, salah satu kewenangan pemegang saham, RUPS telah menetapkan susunan komisaris dan direksi baru Pertamina.
Dalam SK itu, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Ego Syahrial dari jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero), Mulyono dari jabatan Direktur Logistik dan Infrastruktur dan Iman Rachman dari jabatan Direktur SPPU PT Pertamina (Persero).
“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ego Syahrial, Bapak Mulyono dan Bapak Iman Rachman atas dedikasinya untuk Indonesia dan kontribusinya dalam pengelolaan bisnis Pertamina di tengah tantangan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Adapun nama-nama komisaris dan direksi baru Pertamina adalah:
1. Rida Mulyana selaku Komisaris
2. Erry Widiastono sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur
3. Atep Salyadi Dariah Saputra sebagai Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU). (Far)