IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Polri akan langsung memproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.
“Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan,” tegas Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).
Dia menyampaikan, tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” paparnya.
Sigit tidak akan mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.