IPOL.ID – Komnas Perempuan menyatakan keputusan Polri tak menahan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan alasan memiliki anak balita, sesuai dengan rekomendasi dari pihaknya.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan pihaknya selalu memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak menahan perempuan dengan isu maternitas, menyusui, hingga memiliki anak balita.
“Sesuai rekomendasi karena Komnas Perempuan melakukan hal yang sama juga pada perempuan yang lain,” terang Rini dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
“Jadi tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya. Kami merekomendasikan yang sama, dengan semua perempuan yang berhadapan dengan hukum begitu kami merekomendasikan,” tambahnya.
Rini menyebut keputusan Polri tak menahan Putri Candrawathi karena masalah kesehatan hingga masih memiliki balita juga sesuai dangan KUHAP.
“Itu berlaku untuk semua perempuan yang isu itu dan memiliki anak balita,” katanya.
Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani menganggap baik pertimbangan Polri tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena alasan masih memiliki anak balita.