KPK juga berkomitmen untuk terus mengungkap dan menuntaskan perkara yang saat ini ditangani tersebut.
“Sehingga pada proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” tandas Ali.(Yudha Krastawan)