Mengingat besarnya kerugian negara tersebut, tim penyidik terus secara optimal menelusuri aset dan keuangan para tersangka serta melakukan penyitaan guna mengupayakan pengembaliannya. Tim penyidik juga sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam upaya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Leo Simanjuntak mengharapkan pada masyarakat Banten kiranya dapat mendukung penegakan hukum kasus Bank Banten serta upaya Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendukung upaya restrukturisasi dan penguatan Bank Banten sebagai bank yang sehat dan dipercaya masyarakat.(Yudha Krastawan)
