Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Logo dan Konten Vidio Dicatut, Vidio Pidanakan Penyedia STB Welhome
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Logo dan Konten Vidio Dicatut, Vidio Pidanakan Penyedia STB Welhome
Hukum

Logo dan Konten Vidio Dicatut, Vidio Pidanakan Penyedia STB Welhome

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2022, 15:52
Share
4 Min Read
STB VIDIO
Menindaklanjuti laporan oleh Vidio, aparat Kepolisian Daerah Banten telah melakukan penggeledahan atas tempat produksi STB Welhome, di Kabupaten Tangerang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – PT Vidio Dot Com, operator dan pemilik platform Over the Top Vidio, kembali menyatakan perang terhadap para pelaku pembajakan.

Bagi mereka yang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum tersebut, Vidio tidak segan untuk mengambil langkah-langkah pidana.

Bukti komitmen nyata Vidio dalam memberantas tindakan ilegal ini salah satunya adalah dengan melaporkan penyedia Set Top Box (STB) dengan merek dagang “Welhome” kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada awal September lalu, terkait dugaan pencatutan logo dan konten milik Vidio secara ilegal.

Saat ini, kasus pencatutan logo dan konten milik Vidio secara ilegal oleh STB Welhome tengah dalam tahap penyidikan dan penggeledahan barang bukti, oleh pihak Kepolisian. Setelah laporan pengaduan secara resmi diterbitkan pada tanggal 8 September 2022, aparat Polda Banten melanjutkan penyidikan dengan mengadakan penggeledahan atas tempat produksi STB Welhome, di Kabupaten Tangerang, 13 September 2022.

Baca Juga

TAMBANG ILEGAL
Polda Banten Bekuk 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Polda Banten Kerahkan Unit K9 dan X-Ray di Pelabuhan Merak
Sharp Jalin Kerjasama dengan Aplikasi Vidio Berikan 3 Bulan Nonton Gratis

Berdasarkan laporan yang dilayangkan kepada pihak Kepolisian, diperkirakan ada lebih dari 200 konten milik Vidio yang telah ditayangkan dan didistribusikan oleh STB Welhome, tanpa izin.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi vidio, Pembajakan HaKI, platform Over the Top, Polda banten, televisi streaming
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article melon Keren! Langit Musik dan UPoint.ID Hadir di Time Square New York
Next Article bandara rusia Putin Mobilisasi Pasukan Cadangan, Rakyat Rusia Berebut Keluar Negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0192
Jakarta Raya

4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?