Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Ragu Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Ragu Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Hukum

LPSK Ragu Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Iqbal
Iqbal Published 06 Sep 2022, 09:45
Share
2 Min Read
336a7f98 ecfb 44fe 9574 dfb52f3dae75
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Putri Candrawathi (PC) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) masih ngotot menyatakan Brigadir J melakukan pelecehan seksual di Magelang. Hal ini mengundang keheranan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk diketahui, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada skenario di Magelang, Jateng, ada dugaan yang menyatakan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap PC.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, jika ada dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J, lembaganya mempertanyakan dua unsur yang biasanya ada dalam kasus ini. Sedangkan berdasarkan keterangan rekonstruksi, tidak terpenuhinya dua unsur tindakan pelecehan seksual tersebut.

Pertama, ungkap dia, biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi. “Sementara ini peristiwanya di rumah PC dan di sana ada saksi KM dan S, Susi (ART),” ujar Edwin kepada wartawan, Senin (5/9).

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Unsur kedua, lanjut Edwin, adanya relasi kuasa antara OC dengan Brigadir J. “Kemudian yang kedua, soal relasi kuasa karena posisi Brigadir J adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS. Jadi terlalu nekat. Dan sebenarnya dari posisi ibu PC masih bisa melakukan perlawanan secara normal umumnya ya, sedangkan itu tidak ada,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, pelecehan seksual, pelecehan seksual Putri Candrawathi, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article catur Siswa Madrasah Raih Prestasi Catur Tingkat Dunia di Malaysia
Next Article spklu 1 PLN Operasikan SPKLU di Kalimantan Barat untuk Hidupkan Ekosistem Kendaraan Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?