“Kami mengedepankan kemudahan memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” tambahnya.
Nico berharap, di setiap lembaga pendidikan agar mematuhi perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa kekerasan.
“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” ujar Kapolda Jatim seusai diskusi bersama Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR guna mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan.
Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan. Sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan memperoleh pendidikan wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.
“Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” katanya. (Joesvicar Iqbal)