IPOL.ID – Sebagai penikmat fitur aplikasi Mobile JKN, Desy Risna Amelia (39) merasakan perbedaan signifikan antara sebelum dan sesudah menggunakan aplikasi ciptaan BPJS Kesehatan tersebut.
Desy merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1 yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, menurutnya aplikasi Mobile JKN sangat membantu ibu-ibu yang sibuk mengurusi rumah.
“Mulai terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu sejak tahun 2014 menjadi tanggungan suami saya, dulu itu belum ada aplikasi sejenis Mobile JKN untuk pelayanan peserta, jadi kita memang harus datang langsung ke kantor cabang terdekat, kemudian tahun 2018 saya dapat kabar BPJS Kesehatan punya aplikasi Mobile JKN yang bisa di download pakai handphone masing-masing peserta yang gunanya bisa mempermudah peserta,” ucap Desy saat dijumpai Selasa (26/7).
Pertama kali mengunduh aplikasi Mobile JKN, Desy mengaku cukup sering mencoba-coba fitur yang tersedia, kala itu Desy menyebutkan ada beberapa fitur praktis untuk memudahkan peserta memperoleh layanan, antara lain fitur pendaftaran maupun perubahan data, pengecekan informasi data peserta beserta anggota keluarga, pengecekan informasi tagihan dan pembayaran iuran, serta fitur penyampaian pengaduan dan permintaan informasi seputar Program JKN.