IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyesalkan banyaknya koruptor yang tetap bergelimang harta usai menjalani hukuman. Artinya, hukuman badan saja tidak cukup, perlu ada hukuman lain untuk memberikan efek jera para koruptor.
“(Perlu) menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin. Jadi rakyat itu sekarang menangis, karena korupsi itu selain hukuman ringan mereka masih kaya raya,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/9).
“Nah, saya melakukan judgement bahwa untuk memiskinkan hanya untuk menambah luka masyarakat terobati,” jelas Boyamin.
Untuk itu, Boyamin mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR guna memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara.
“Toh ini juga sudah dimasukkan prolegnas. Nah kalo kemarin ada penolakan, itu ya harus segara, bahwa DPR ini maunya apa? Terhadap pemberantasan korupsi ini mendukung atau pro koruptor?” tegas Boyamin.