Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alasan KPK Periksa Djoko Tjandra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terungkap Alasan KPK Periksa Djoko Tjandra
Hukum

Terungkap Alasan KPK Periksa Djoko Tjandra

Yudha
Yudha Published 12 Apr 2025, 10:41
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Malaysia. Tak hanya itu, KPK turut menduga adanya pemberian suap oleh Djoko kepada Harun. Dugaan suap itu terjadi sebelum peristiwa suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU. Uang suap tersebut kemudian digunakan Harun untuk menyuap Wahyu.

“Dugaan kami ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara sodara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam.

Asep mengatakan pihaknya telah melakukan profiling terhadap Harun. Hasilnya, kata Asep, Harun diduga tidak punya kemampuan memberi suap.

“Penyidik menemukan informasi bahwa di perkaranya Harun Masiku, kita mem-profiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Asep.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, djoko tjandra, harun masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, KPK Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah di Peringatan Bulan K3 2025. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah di Peringatan Bulan K3 2025
Next Article Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika meninjau langsung pengamanan dan pengawalan unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Divhumas Polri Pengamanan Arus Mudik Lebaran, KSPI Berikan Nilai Ini untuk Polri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineHukum
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
12 May 2026, 21:53
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?