Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemangku Pura Dipolisikan Karena Beribadah di Pura yang Dipangkunya, Minta Kasusnya Dihentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pemangku Pura Dipolisikan Karena Beribadah di Pura yang Dipangkunya, Minta Kasusnya Dihentikan
News

Pemangku Pura Dipolisikan Karena Beribadah di Pura yang Dipangkunya, Minta Kasusnya Dihentikan

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2022, 17:13
Share
3 Min Read
IMG 20220907 WA0067
SHARE

Belakangan diketahui jika sebidang tanah tersebut diatasnya berdiri bangunan Pura Pucak Bukit Gegelang yang diempon oleh 42 Kepala Keluarga. Sang Nyoman Dharma yang menjadi pemangku pura merasa masih berhak melakukan ibadah dan menggelar upacara keagamaan di pura tersebut karena pura adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang peruntukannya untuk ibadah warga.

Hal inipun diperkuat oleh PHDI Bangli yang menyatakan Pura Pucak Bukit Gegelang tidak termasuk dalam objek yang dilelang oleh bank BPR setelah mengadakan pertemuan dengan Direksi PT BPR Kertha Warga Tabanan, perwakilan pengempon pura, Majelis Desa Adat (MDA) Bali, PHDI Bangli, Camat Tembuku, Polsek Tembuku, Klian Banjar Galiran dan lainnya. Namun oleh pemenang lelang Sang Nyoman Dharma atau Pak Anom dipolisikan dengan tuduhan menguasai lahan tanpa ijin.

Hal inilah yang menimbulkan keresahan bagi warga yang ingin beribadah di Pura Pucak Bukit Gegelang. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bali, Bangli, Dipolisikan, Minta kasusny dihentikan, Pemangku pura, Polres bangli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 2107 Swiss-Belinn Airport Jakarta Akomodasi Nyaman Berstandar Internasional di area Bandara Soekarno-Hatta
Next Article 54d44c9d 6b76 4b21 819b 2489b76ddc6a Rayakan HUT ke-49, Bank Artha Graha Internasional Gelar Donor Darah Serentak di 7 Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?