IPOL.ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menggelar rapat bersama perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Rapat yang digelar secara online baru-baru ini membahas masalah kelangkaan vaksin meningitis.
Kondisi ini sempat berdampak pada batalnya keberangkatan sejumlah jamaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 September 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah sangat besar dan terus meningkat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 200.000 jamaah Indonesia yang berangkat umrah.
Namun saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis. Padahal, regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jamaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.
“Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jemaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” pesan Hilman Latief di Jakarta, Rabu (28/9).