Selain berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesehatan dan menurunkan kematian ibu, pemerintah juga berupaya mempromosikan Keluarga Berencana (KB) dengan menempatkan kesehatan ibu berbasis hak sebagai pusat dari rencana pengembangan.
Bahkan, program-program itu telah ditetapkan menjadi salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. (Yudha Krastawan)