Munculnya sejumlah kasus yang berkaitan dengan sejumlah tokoh yang berkaitan dengan politik 2024, menurut Feri, membuat penegak hukum juga dianggap kerdil oleh parpol karena pemilihan kasus yang dinilai diada-adakan.
“Itu dari persepsi politik elite parpol. Begitu juga dari masyarakat sendiri, pada akhirnya seperti membenarkan asumsi publik selama ini bahwa penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” jelas pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat ini.
Terkait upaya pengawasan internal KPK dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas), Feri menyebut skeptis terhadap efektifitasnya mengawasi KPK dari dalam.
“Saya merasa tidak ada Dewas, yang ada adalah dewan penyelamat pimpinan KPK. Seolah ada mekanisme yang membuat proses-proses kewenangannya sebagai lembaga yang menjaga integritas dan marwah KPK menjadi terbelokkan atau malah gagal. Misalnya saja dalam kasus Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli misalnya, tidak ada ketegasan dari Dewas terkait hal itu,” tutur aktivis hukum ini.