Feri membandingkan persoalan itu dengan Polri yang dalam beberapa waktu terakhir sedang disibukkan dengan kasus Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
“Beda dengan Polri di kasus Sambo, di mana dia dipecat karena melanggar kode etik supaya memudahkan proses penegakan hukum terhadapnya. Kapolri juga secara tegas menyatakan proses tetap dijalankan. Itu contoh ada upaya perbaikan kinerja dari dalam,” papar Feri.
Terkait tahun politik jelang Pemilu 2024, Feri menyoroti potensi “perselingkuhan” politik dengan penegakan hukum. Ia mencontohkan pengusutan kembali kasus-kasus yang lama terjadi sehingga seolah-olah ada sesuatu di baliknya, tidak lagi murni hukum.
“Fakta adanya kelindan politik dengan hukum membuat kita susah percaya bahwa tidak akan ada politisasi di penegakan hukum jelang 2024 itu. Misalnya soal Anies Baswedan soal Formula E, e-KTP dengan Ganjar Pranowo, ada juga soal kasus terkait Partai Demokrat, Golkar hingga yang viral disebut ‘Kardus Durian’. Persepsi publik akhirnya terbentuk bahwa ada ‘rekayasa’ terkait pemeriksaan kasus-kasus terkait politik atau partai politik,” tutur Feri panjang lebar.