Fakta yang bisa dilihat adalah dari proses-proses di pengadilan, ada sejumlah kasus yang kemudian tidak terselesaikan. Padahal di institusi lain ternyata bisa terselesaikan.
“Namun problematikanya, susah mengusut atau membuktikan apakah kasus itu benar-benar murni hukum atau karena ada politik ‘rekayasa’ di dalamnya,” tandas Feri Amsari. (ahmad)