IPOL.ID – Indosat Ooredoo Hutchison mem-PHK sebanyak 300 karyawan. Langkah perampingan ini disebut sebagai upaya demi keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perseroan ke depan. Indosat mengklaim, 95 persen lebih karyawan yang di PHK menyetujui skema besaran pesangon.
“Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di Jakarta akhir pekan lalu.
Seperti diketahui Indosat resmi merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) atau Tri Indonesia pada Selasa, 4 Januari 2022. Hal itu menindaklanjuti hasil rapat umum pemegang saham luar biasa Indosat pada akhir tahun lalu di mana 99,99 persen pemegang saham menyetujui penggabungan usaha dengan Tri Indonesia.
Irsyad mengungkap, inisiatif perampingan berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujarnya.
Irsyad Syahroni mengaku, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Perampingan jumlah karyawan didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia. (timur arif)