Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PHK Ratusan Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Hingga 75 Kali Upah, Ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PHK Ratusan Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Hingga 75 Kali Upah, Ada Apa?
EkonomiHeadline

PHK Ratusan Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Hingga 75 Kali Upah, Ada Apa?

Timur
Timur Published 27 Sep 2022, 12:09
Share
2 Min Read
indosat
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

Irsyad Syahroni mengaku, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Perampingan jumlah karyawan didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia. (timur arif)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandwith, Digital, ekonomi, indosat, Indosat Ooredoo, indosat ooredoo hutchison, internet, IT, kominfo, merger, perampingan, PHK, provider, provider internet, reorganisasi, Telekomunikasi, telepon selular, tri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article admedika Tingkatkan Customer Experience, AdMedika Hadirkan Solusi Fast Track Discharge Bersama Allianz dan Mitra Keluarga
Next Article lps PENJAMIN SIMPANAN LPS Kerek Naik Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?