“Pemilu dan Pilkada tidak dijadikan sebagai ajang perpecahan, melainkan sebagai ajang suksesi kepemimpinan untuk melanjutkan perjuangan mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka sebagaimana tercantum dalam pembukaan konstitusi UUD NRI 1945,” kata Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini.
“Karenanya sangat penting bagi rakyat, khususnya mahasiswa untuk mendorong kedewasaan politik dari segenap kontestan Pemilu. Sehingga bisa tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta memegang teguh komitmen dan kesadaran kolektif, bahwa muara akhir dari kontestasi politik adalah terwujudnya pemerintahan negara yang mampu melindungi seluruh rakyat, memberikan rasa aman, dan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menekankan semangat bela negara bukan hanya memiliki pengertian sempit membela negara sendiri tanpa memperhatikan kondisi lingkungan global. Dalam artian luas, semangat bela negara yang berlandaskan Pancasila sebagai jati diri dan ideologi bangsa, juga bisa menjadi penuntun bagi Indonesia untuk mengajak dunia internasional untuk bersama-sama bergotong royong menyelesaikan berbagai permasalahan dunia, seperti kelaparan, ketimpangan ekonomi, hingga perubahan iklim.