IPOL.ID – PT PLN (Persero) mendorong pemanfaatan sampah di Kabupaten Sidoarjo sebagai co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikelola oleh anak usaha, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB).
Hal itu terwujud melalui penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan oleh Direktur Operasi 2 PJB Rachmanoe Indarto dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang disaksikan oleh Direktur Mega Proyek dan EBT PLN Wiluyo Kusdwiharto dan Komisaris Independen PLN Alex Iskandar Munaf, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam penyediaan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari sampah di Kabupaten Sidoarjo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan sinergi antar instansi seperti PJB dengan Pemkab Sidoarjo perlu dieksekusi secara langsung untuk membawa perubahan lingkungan yang lebih hijau.
Kerja sama ini juga akan berdampak penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana sudah ditetapkan dalam target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Selain itu, pemanfaatan sampah sebagai BBJP juga merupakan salah satu rekomendasi KPK.