Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Koruptor Masih Bergelimang Harta Usai Dipenjara, Boyamin Sampaikan Solusi Jitu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Koruptor Masih Bergelimang Harta Usai Dipenjara, Boyamin Sampaikan Solusi Jitu
HukumNews

Koruptor Masih Bergelimang Harta Usai Dipenjara, Boyamin Sampaikan Solusi Jitu

Yudha
Yudha Published 17 Sep 2022, 17:18
Share
1 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyesalkan banyaknya koruptor yang tetap bergelimang harta usai menjalani hukuman. Artinya, hukuman badan saja tidak cukup, perlu ada hukuman lain untuk memberikan efek jera para koruptor.

“(Perlu) menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin. Jadi rakyat itu sekarang menangis, karena korupsi itu selain hukuman ringan mereka masih kaya raya,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/9).

“Nah, saya melakukan judgement bahwa untuk memiskinkan hanya untuk menambah luka masyarakat terobati,” jelas Boyamin.

Untuk itu, Boyamin mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR guna memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato Penyampaian KEM PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Rekam dan Lapor Jika Dapati Tindakan Aparat Tak Sesuai Aturan
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi

“Toh ini juga sudah dimasukkan prolegnas. Nah kalo kemarin ada penolakan, itu ya harus segara, bahwa DPR ini maunya apa? Terhadap pemberantasan korupsi ini mendukung atau pro koruptor?” tegas Boyamin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, koruptor, Mahkamah Konstitusi (MK), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220917 WA0055 PLN Group dan Pemkab Sidoarjo Berkolaborasi Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Co-Firing PLTU
Next Article IMG 20220917 WA0062 Tahapan Pemilu Dimulai, Dirjen Polpum: Pemda Harus Total Dukung KPU, Bawaslu, dan DKPP

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?