Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Group dan Pemkab Sidoarjo Berkolaborasi Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Co-Firing PLTU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLN Group dan Pemkab Sidoarjo Berkolaborasi Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Co-Firing PLTU
EkonomiNews

PLN Group dan Pemkab Sidoarjo Berkolaborasi Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Co-Firing PLTU

Yudha
Yudha Published 17 Sep 2022, 16:47
Share
4 Min Read
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Operasi 2 PJB Rachmanoe Indarto dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang disaksikan oleh Direktur Mega Proyek dan EBT PLN Wiluyo Kusdwiharto dan Komisaris Independen PLN Alex Iskandar Munaf, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam penyediaan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari sampah di Kabupaten Sidoarjo. Foto: Ist.
SHARE

“Program co-firing diharapkan dapat berkontribusi sebesar 3,59 persen terhadap bauran energi terbarukan yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025. Diperlukan pasokan biomassa mencapai 10,2 juta ton per tahunnya. Untuk itu kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder yang di antaranya dukungan dari segi kebijakan, insentif atau kompensasi, pembebasan PPN dan PSDH, hingga dukungan sarana pengolahan sampah,” terang Wiluyo.

Terjalinnya kerja sama ini, juga menjadi bukti nyata komitmen PJB dalam mewujudkan target bauran EBT melalui teknologi co-firing pada PLTU sekaligus upaya dalam meningkatkan kualitas lingkungan dengan membantu mengatasi problematika sampah. Program pengelolaan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) telah diinisiasi PJB dan Pemkab Sidoarjo sejak awal tahun 2022.

Setelah melalui tahapan riset, pengujian keamanan pemanfaatan BBJP di PLTU, serta pemetaan dan mitigasi resiko, telah dilaksanakan pengiriman BBJP dari TPS Jabon Sidoarjo sebanyak 160 ton yang digunakan sebagai bahan bakar co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar dan PLTU Paiton pada bulan Juli dan September 2022, BBJP tersebut dapat digunakan bahan bakar pengganti batu bara dalam co-firing sekitar 3 persen.(Yudha Krastawan)

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Energi, Kabupaten Sidoarjo, listrik, Memorandum of Understanding (MoU), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PLN
Yudha 17 Sep 2022, 16:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Khusus Pencinta Produk Korea, Skincara Gelar Exhibition Announcement di Lippo Mall Puri
Next Article Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa. Koruptor Masih Bergelimang Harta Usai Dipenjara, Boyamin Sampaikan Solusi Jitu

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Olahraga
Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia
09 May 2025, 20:38
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?