Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tahan Putri Chandrawati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tahan Putri Chandrawati
Headline

Polisi Tahan Putri Chandrawati

Iqbal
Iqbal Published 30 Sep 2022, 14:37
Share
1 Min Read
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Putri Chandrawati akhirnya ditahan oleh Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Istri Ferdy Sambo ini ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. “Hari ini, saudara PC kami putuskan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Sigit menjelaskan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Putri Candrawathi, Putri Candrawathi ditahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jalan tol kb jeruk Siap-siap, Tarif Lima Ruas Tol Ini akan Naik
Next Article WhatsApp Image 2021 06 27 at 6.21.41 PM 1 Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 Digelar, Ini Persyaratannya!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?