Sidang kasus ini masih berlanjut, di mana Hakim Abdulraheem Bello mengagendakan sidang berikutnya digelar pekan depan.
Hakim memerintahkan pasangan Awawu dan Jemilu, serta ayah dari pengantin wanita untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Ilorin. (ahmad)