“Pembahasan, Perumusan, Kesepakatan, Perumusan dan Penetapan tersebut harus dilakukan secepatnya secara seksama tepat, jujur, benar, adil, beradab dan bermartabat,” kata Sugeng.
Sugeng Waras menjelaskan, sikap ini dibuat untuk mengembalikan Keutuhan serta Martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sepenuhnya berdaulat.
Sementara itu, salah satu nara sumber di acara tersebut, pemerhati Konstitusi, Hatta Taliwang, menilai Indonesia memang harus segera diselamatkan. “Yang pertama adalah yang sesuai dengan yang sering diungkapkan oleh Pak Nyalla bahwa kedaulatan rakyat kita semakin tergerus setelah naskah UUD 1945 asli diubah sebanyak 4 kali. Ini saya bilang seperti tanda tanda awal kehancuran Indonesia,” ujar Hatta.
Yang kedua lahirnya presiden boneka di Indonesia akibat penerapan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR. “Akibatnya presiden hanya bisa diusung koalisi partai. Padahal banyak putra-putri bangsa yang sangat layak menjadi presiden,” ujar Hatta.
Dan tanda-tanda yang ketiga adalah ekonomi semakin rusak dan kita semakin dikuasai oleh para oligarki. Serta yang keempat adalah yang paling mengerikan di mana saat itu karena Konstitusi 2002 telah mengubah Pasal 6 UUD 1945 dengan menghapus kata “Asli” pada kalimat; ‘Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli’. “Lama-lama kita menjadi seperti negara Singapura,” ujarnya.
