IPOL.ID – Kementerian Perindustrian membantah sektor manufaktur Indonesia mengalami deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi. Bantahan ini didasarkan pada data Produk Domestik Bruto (PDB) dan statistik tenaga kerja Badan Pusat Statistik (BPS).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa industri pengolahan tetap menjadi penyumbang utama perekonomian nasional. Berdasarkan data BPS, kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional memiliki tren peningkatan dalam periode triwulan II-2022 sampai triwulan I-2026 yakni dari 17,92% menjadi 19,20%.
Adanya tren kenaikan rasio PDB ini memiliki arti bahwa industri pengolahan Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi sebagaimana yang diindikasikan oleh teori deindustrialisasi (Rowthorn dan Ramaswamy, 1999) dimana industri disuatu negara dikatakan mengalami deindustrialiasasi ketika rasio PDB nya terhadap PDB nasional menurun.
“Berulang kali kami membantah bahwa tidak terjadi deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi pada sektor manufaktur Indonesia. Dasarnya adalah data BPS yang menunjukkan bahwa ada tren peningkatan pada kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional,” ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
