Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis
HeadlineNewsPolitik

Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis

Farih
Farih Published 13 Sep 2022, 14:58
Share
1 Min Read
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto: Asep/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (13/9).

Ketua DPRD DKi Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan sudah diumumkan pemberhentian ini, Anies sudah tidak boleh lagi membuat kebijakan strategis.

Tak hanya itu, masih menurut Pras, panggilan Prasetio, Anies dan Wakilnya Ahmad Riza Patria sudah tidak boleh melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama.

“Jadi sudah jelas ya, dengan selesainya pengumuman gubernur dan wakilnya, keduanya sudah tak bisa lagi membuat kebijakan strategis,”ujar Pras.

Diketahui, rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WIB molor sekitar satu jam. Rapat baru dimulai pukul 11.37 WIB. Ketua DPRD DKI yang memimpin rapat dengan membacakan agenda, tujuan dan landasan hukum rapat.

Setelah itu, disaksikan Anies dan Riza, Pras berserta pimpinan DPRD DKI lainnya, yakni Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani menandatangi berkas acara Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (Apes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, news
Farih 13 Sep 2022, 14:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Negara Hadir Lewat Pasokan Listrik PLN, Warga Dua Desa Terpencil di NTT Kini Makin Produktif
Next Article Penyidik Polda Jatim Belum Sentuh Bahana Line dan Bahana Ocean Line 

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?