Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sedang Asyik Makan Malam, Buronan TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sedang Asyik Makan Malam, Buronan TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Sedang Asyik Makan Malam, Buronan TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

Farih
Farih Published 15 Sep 2022, 14:05
Share
1 Min Read
d5c0213d 44c4 4541 8999 a587e25100a0
Terpidana Stefanus Joko Mogoginta saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengamankan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kali ini, korps yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto mengamankan seorang terpidana bernama Stefanus Joko Mogoginta. Saat diamankan, Stefanus sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/9) malam.

“Terpidana (Stefanus Joko Mogoginta) diamankan saat berada di Pierre Restaurant, Jalan Senopati Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (15/9).

Stefanus sendiri adalah buronan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia pernah menguntungkan PT Great Egret Capital sebesar Rp20 miliar dan PT Semar Pelita Sejati Rp5 miliar.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Tangkap Buronan Koruptor di Bali, Tim Tabur Kejaksaan Libatkan Pecalang

Oleh karenanya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2007 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Juni 2021, Stefanus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan tppu, news, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220915 WA0038 Erigo-X di Dukung Tokopedia Tampilkan Balutan Proses Metamorfosis di New York Fasion Week ‘ The Show’ Spring/Summer 2023
Next Article bertengkar dengan istri wna coba bunuh diri lompat dari lantai 8 apartemen kembangan rjj Petugas Damkar Gagalkan WNA Hendak Lompat dari Lantai 8 Apartemen di Jakbar

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?