Sebelumnya, MMS mengalami tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sejak 2019. Tindakan itu dilakukan di rumah mereka, di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Korban MMS menceritakan, suaminya kerap marah-marah usai memberi nafkah kepada keluarga. Mereka telah menikah selama 26 tahun dan dikaruniai empat orang anak.
“Dia enggak rela ngebayarin saya makan, gitu. Jadi, setiap dia habis bayarin makan itu marah-marah, gitu,” terang MMS kepada wartawan, Juni lalu.
Selain itu, MMS mengaku beberapa kali dipukul oleh D dengan benda tumpul hingga memar. MMS heran, padahal, perekonomian suaminya tidaklah sulit.
“Waktu itu saya habis pergi sama anak, sampai rumah, suami marah-marah, mukulin saya, tangan saya dijepit, kepala saya dipukul. Terus waktu saya mandi, lagi keringin rambut pakai hair dryer, dipukul pakai hair dryer dua kali ke leher,” ungkap MMS.
Bahkan, sambung MMS, suaminya pernah mengancam ingin membunuhnya.
“Dia (suami) suruh ART saya ngambil pisau buat ngebunuh dan mau dikubur di depan halaman rumah saya. ART saya jadi saksi suami ngomong begitu,” tutup MMS. (Joesvicar Iqbal/msb)