“Sehingga BBM bersubsidi lebih tepat apabila diperuntukkan sepeda motor dan angkutan umum. Adapun angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi jenis solar sudah diatur dalam Perpres No 191/2014,” paparnya.
Oleh karenanya, Hery menilai opsi kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) daripada menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Kalau memang keuangan negara tidak kuat, lalu pemerintah menaikkan harga BBM dan subsidi dilepas atau dikurangi drastis, maka akan terjadi syok perekonomian yang berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya. (Far)