Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi Bagi Kader JKN Wilayah Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi Bagi Kader JKN Wilayah Jakarta Selatan
Ekonomi

Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi Bagi Kader JKN Wilayah Jakarta Selatan

Bambang
Bambang Published 02 Sep 2022, 13:03
Share
2 Min Read
IMG 20220902 WA0029
SHARE

IPOL.ID-BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengimbau seluruh Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi mitra kerja untuk menerapkan budaya anti gratifikasi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Beti Rahmawati dalam kegiatan Evaluasi Kader JKN Bulan Juni 2022, pada hari Jum’at (17/06).

“Pada pertemuan rutin kali ini selain untuk melihat progres pelaksanaan pekerjaan rekan-rekan Kader JKN setiap bulannya, saya juga akan memberikan edukasi tentang pengendalian gratifikasi, sistem pelaporan pelanggaran dan kode etik Kader JKN, karena gratifikasi merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum dan punya efek merugikan bagi warga bimbingan Ibu-ibu Kader JKN sekalian,” kata Beti Rahmawati.

Beti juga menjabarkan perbedaan kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan serta cara pelaporan pelanggaran melalui sistem pelaporan pelanggaran di BPJS Kesehatan jika menemui tindak gratifikasi, Adapun kanal pelaporan yang dimaksud bisa melalui email [email protected], telepon ke nomor (021) 4212938, Whatsapp atau Telegram di nomor 081180102424 dan aplikasi Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (SIAP).

Baca Juga

Mandiri perkuat infrastruktur pembayaran internasional berbasis Renminbi (RMB). Foto: Dok Humas
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
Desa Sejahtera Astra Desa Les Tumbuh Melalui Pelestarian Alam, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Kader JKN Wilayah Jakarta Selatan, BPJS Kesehatan Cabang, ekonomi, Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220902 WA0031 Pertama Diujicobakan, PLN Gandeng IHI Jepang Gunakan Amonia untuk Co-firing PLTU
Next Article IMG 20220902 WA0034 Ini 15 Proyek di Jakarta yang Disebut Anies Jadi Perhatian Investor Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?