“Setelah itu, mobil berpelat dinas itu langsung menyalip dari sisi kiri minibus dan pengendara mobil berpelat dinas mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah pengendara minibus,” ungkap Alvin kepada wartawan, Senin (19/9).
Hingga kini, belum diketahui pasti apakah pelat merah dan senjata api itu asli atau tidak. Karena petugas PJR Jalan Tol Jagorawi belum menerima laporan dari korban yang juga belum diketahui identitasnya itu.
Sementara, aparat Kepolisian dan PT Jasa Marga kini masih menyelidiki kasus dan mencari rekaman CCTV untuk mengidentifikasi identitas pelaku penodongan dengan senjata api tersebut.
Kepolisian mengimbau kepada pengendara mobil yang menjadi korban penodongan senjata api oleh pengendara berpelat merah agar segera melapor ke polisi. Hal ini untuk kepentingan proses penyelidikan kasus penodongan yang viral di medsos tersebut. (Joesvicar Iqbal)