Untuk diketahui, , Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Agus Wantoro (AW), pensiunan PT Waskita Beton Precast yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020; Agus Prihatmono (AP), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-Agustus 2020; Benny Prastowo (BP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, dan Anugrianto (A), pensiunan kKaryawan PT Waskita Beton Precast. (ahmad)