IPOL.ID – Sejak resmi diluncurkannya aplikasi Mobile JKN pada Juli 2017 sampai saat ini, semakin banyak masyarakat khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai mengenal dan belajar cara memakainya.
Termasuk salah satunya peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1 bernama Muhammad Yakub (47) yang dijumpai oleh tim Jamkesnews pada pagi Jumat (09/09) di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan.
Yakub sapaan akrabnya saat itu sedang ingin melakukan perubahan data pribadi kepesertaan sekaligus merubah fasilitas kesehatan terdaftarnya.
Ia berkata ketika menyampaikan tujuannya kepada petugas pelayanan saat itu juga dirinya langsung diberikan edukasi dan informasi tentang manfaat dan jenis-jenis layanan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saat tahu maksud layanan yang saya butuhkan, petugas yang melayani langsung mengarahkan saya untuk download aplikasi Mobile JKN karena katanya sekarang untuk ubah data pribadi dan pindah fasilitas kesehatan bisa lewat handphone saja. Setelah melakukan aktivasi akun, saya dipandu langsung cara pakainya dan selang waktu 5 menitan otak-atik aplikasi prosesnya langsung selesai dan tidak perlu antre loket layanan lagi,” tutur warga Kecamatan Pancoran ini.