IPOL.ID – Sebanyak 35 saksi telah diperiksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada rapat tersebut, tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.
“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini (semalam) karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” kata Irjen Dedi pada Rabu (5/10), di Mapolres Malang.
Kadiv humas menerangkan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim. Dan ini harus betul-betul menjadi standar.