Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aksi Massa di Patung Kuda Monas Tuntut KPK Percepat Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Aksi Massa di Patung Kuda Monas Tuntut KPK Percepat Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
Hukum

Aksi Massa di Patung Kuda Monas Tuntut KPK Percepat Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe

Iqbal
Iqbal Published 12 Oct 2022, 16:47
Share
2 Min Read
papua embe
Puluhan orang yang menamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Dan Pemuda Pembangunan Tanah Papua (FORMAPA) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Puluhan orang yang menamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Dan Pemuda Pembangunan Tanah Papua (FORMAPA) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu memproses Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster hingga spanduk berisi tantangan dan desakan agar proses hukum terhadap Gunernur Papua, Lukas Enembe ditegakkan. “Kami mendukung langkah KPK memproses Lukas Enembe. Kalau perlu ditangkap hingga diadili dalam kasus korupsi,” tegas koordinator aksi, Charles, kepada wartawan di lokasi aksi massa.

Mewakili pemuda Papua, Charles mengatakan, proses hukum terhadap Lukas Enembe penting dilakukan agar rasa keadilan bisa terwujud. Apalagi, masih banyak warga di Papua yang hidup dalam garis kemiskinan. “Semua sama dimata hukum. Jika bersalah dan ada bukti-bukti korupsi, KPK tak perlu ragu,” tandas Charles.

Dia kembali menegaskan, pemuda Papua mememinta KPK tidak ragu memberantas siapapun yang terlibat dalam persoalan kasus korupsi. “KPK harus lebih gencar dalam memberantas korupsi demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersih dari para pelaku koruptor,” tegas Charles.

Baca Juga

Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7/2026). Foto: Dok Pos Indonesia
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi, Pos Indonesia Gelar Sharing Expert Bersama KPK RI
KPK Tetapkan Bupati dan Swasta Tersangka Suap Proyek di Langkat
Dipanggil KPK, Eks Sekjen MPR Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, gubernur Papua Lukas enembe, komisi pemberantasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pln lampung Dukung Ekonomi Lampung, PLN Perkuat Kelistrikan Melalui Operasi Gardu Induk 150 kV Sidomulyo
Next Article IMG 20221012 WA0104 Terakreditasi Paripurna, RSDK Ciamis Kedepankan Mutu Pelayanan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?