Saat itu, massa aksi juga hendak mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. “Kami siap mendukung KPK dalam menegakkan proses hukum terhadap Lukas Enembe,” tukas Charles.
Sekadar informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Namun, pemeriksaan terhadap Lukas hingga kini berlangsung alot.
KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 12 September di Polda Papua. Namun, politikus Demokrat itu absen dengan alasan sakit.
Kemudian KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada 26 September di Jakarta. Lukas kembali absen dengan alasan yang sama. (Joesvicar Iqbal/msb)