IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Kapolri menegur Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo soal pernyataan bahwa penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen. Pernyataan Dedi itu dinilai bisa melukai perasaan masyarakat.
“Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat,” kata Santoso dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Dia bilang, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
“Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan,” ujarnya.
Santoso menambahkan, pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.
“Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan,” tambahnya.