IPOL.ID – Polri telah memeriksa mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan atas tuduhan penggunaan jet pribadi.
Jet itu diduga digunakan Brigjen Hendra saat menyambangi keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi beberapa hari usai kematian ajudan Ferdy Sambo itu.
“BJP HK sudah dilakukan klarifikasi permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Minggu (9/10/2022).
Hendra diperiksa pada 7 Oktober 2022 di Mako Brimob. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 8 pagi dan berakhir pada pukul 2 siang. Hanya saja, Cahyo enggan mengungkap hasil pemeriksaan melalui pesan singkat ini.
“Untuk perkembangan lidik nanti akan disampaikan kemudian ya, hari Senin,” sebutnya.
Cahyo bilang yang akan disampaikan pada hari Senin besok hanya sebatas kuantitas penyelidikan terkait dugaan penggunaan jet pribadi Brigjen HK. Sebab hal itu masuk ke dalam substantif perkara.