IPOL.ID – Bareskrim Polri besok siang akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Gelar pelimpahan tahap II penyerahan tersangka besok jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim (Mabes Polri),” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10).
Hanya dia menambahkan, teknis pelimpahan tahap II tengah dimatangkan oleh penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, Bareskrim Polri hari ini sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan terkait dua perkara. Satu perkara terkait lainnya adalah menghalangi penyidikan kasus.
“Barang buktinya (yang diserahkan ke Kejaksaan) dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” sebut Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.