IPOL.ID – Pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun untuk tahun 2020 sampai 2024
“Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Rabu (5/10).
Namun, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.
Adapun, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.
Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.
“APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya,” jelasnya.
Kata dia, pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki Indonesia yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang banyak.