Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
Hukum

Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2026, 17:37
Share
1 Min Read
IMG 20260513 WA0035
Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait eksekusi sengketa lahan di PN Depok,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Keempat saksi yang dipanggil itu merupakan hakim. Mereka di antaranya Dwi Elyarahma, Ultry Meiliyeni, Erlinawati dan Evri Dayanti.

“Saksi-saksi akan dilakukan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” pungkas Budi.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0077
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan PN Depok. Kelima tersangka adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA); Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG); dan Jurusita di PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH).

Kemudian, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Trisnadi (TRI); dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER).

Mereka ditetapkan tersangka usai digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026). Namun dari kelima tersangka, jaksa baru melimpahkan dua berkas perkara untuk disidangkan di PN Bandung pada Kamis (16/4/2026).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipanggil KPK, Diperiksa, Hakim, kasus suap, PN Depok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 23 BRI Life Rebut 3 Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital
Next Article Novotel Jakarta Mangga Dua Square menghadirkan "Family Adventure Escape," program liburan akhir pekan yang dirancang khusus untuk menciptakan momen kebersamaan keluarga. (istimewa/dok.Novotel Jakarta Mangga Dua Square). Nimati Akhir Pekan Bersama Keluarga dengan Family Adventure Escape di Novotel Jakarta Mangga Dua Square

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?