IPOL.ID – Polda Jawa Barat bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Taufik Hidayat (30). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologi dari tersangka penyekapan dan penganiayaan YTR (29).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menilai bahwa pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan.
“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” jelas Rudi, mengutip Kamis (25/6/2026).
Rudi berharap pemeriksaan hasil kejiwaan ini akan melengkapi seluruh berkaitan dengan tersangka sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. Selain menunggu pemeriksaan kejiwaan, penyidik telah menempatkan Taufik dalam ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas selama 24 jam.
“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ungkapnya.

