IPOL.ID – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di salah satu kos di Kabupaten Bandung. Pelaku diamankan di wilayah Majalengka setelah sempat dilakukan upaya pencarian oleh aparat kepolisian.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membenarkan penangkapan tersebut melalui pernyataannya.
“Saudara Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka,” kata KDM, Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Sudah, dong. Alhamdulillah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua,” jelas Irjen Pol Rudi Setiawan.
Sebelumnya, Kapolda Jabar menjelaskan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan. Polisi juga menerapkan sejumlah pasal, termasuk Pasal 466 KUHP baru 2023 serta pasal terkait penyekapan.

