“Beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Rudi, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, sejak kasus ini terungkap, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengerahkan personel untuk memburu pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Tambahan informasi, penyidik kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian guna melengkapi berkas perkara.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik memastikan proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.(Vinolla)

