IPOL.ID-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi DKI Jakarta resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 serta surat pengantar terkait penyelenggaraan PON kepada para gubernur daerah penyelenggara di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Selasa (23/6).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menegaskan bahwa penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 harus dilaksanakan secara efisien dan transparan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan harus mengedepankan tata kelola yang baik serta berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga nasional.
“Saya berharap penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 dapat berjalan dengan baik. Seluruh aspek administrasi harus dilakukan secara transparan sehingga berbagai persoalan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang kembali,” ujar Menpora.

